CNN Indonesia | Kamis, 11/06/2020 07:28 WIB

Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerima banyak pertanyaan dari orang tua terkait homeschooling atau sekolah mandiri di rumah selama pandemi virus corona (Covid-19).

“Banyak juga yang menanyakan ke kami di mana bisa dapat info tentang homeschooling. Kemudian bagaimana bisa daftar,” ujar Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbud Samto kepada CNNIndonesia.com, Rabu (10/6).

Homeschooling sendiri dijamin legalitasnya dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang teknisnya diatur dalam Permendikbud Nomor 129 Tahun 2014 Tentang Sekolahrumah.

Pada Permendikbud itu tipe homeschooling sendiri dibagi menjadi tiga yakni sekolahrumah tunggal, sekolahrumah majemuk, dan sekolahrumah komunitas. Homeschooling tunggal dijalankan oleh orang tua dan anak dalam satu keluarga. Homeschooling majemuk dilakukan oleh dua atau lebih keluarga.

Sedangkan komunitas homeschooling merupakan gabungan beberapa homeschooling majemuk. Samto menjelaskan terdapat sejumlah komunitas homeschooling di Indonesia seperti Asosiasi Sekolah Rumah dan Pendidikan Alternatif atau Homeschooling Kak Seto.

Ia pun menekankan homeschooling, yang termasuk kategori pendidikan nonformal, tak jauh berbeda dengan pendidikan formal di sekolah. Menurutnya, yang berbeda hanya metode pembelajarannya.

Pada pembelajaran homeschooling, metode belajar bisa dilakukan di rumah dengan orang tua atau bantuan guru. Namun juga ada layanan homeschooling yang punya ruang kelas fisik dengan beberapa guru.

“Tapi sebetulnya dari sisi kompetensi lulusan tidak berbeda. Ketika ujian pakai ujian pendidikan kesetaraan, itu kan sama dengan ujian formal,” ujarnya.

Samto mengatakan ijazah yang didapat dari ujian kesetaraan bisa digunakan untuk melanjutkan pendidikan atau bekerja, seperti ijazah umumnya. Artinya ijazah ujian kesetaraan sama-sama diakui.

Ketika melakukan homeschooling, katanya, orang tua umumnya mendaftarkan siswa ke Data Pokok Pendidikan melalui bantuan sekolah formal. Siswa akan terdaftar sebagai murid di sekolah tersebut dalam Dapodik. Ini agar kegiatan belajar juga bisa terpantau dengan baik.

Ia pun menilai komunitas homeschooling lebih siap menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pada beberapa kasus, komunitas homeschooling juga turut membantu orang tua dengan anak di sekolah formal.

Sebelumnya, sejumlah pihak mulai dari pakar pendidikan dan psikolog menaksir antuasiasme orang tua terhadap homeschooling akan meningkat di tengah pandemi. Ini terlebih karena polemik pembelajaran sekolah formal belakangan.

Kendala mulai dari PJJ yang dianggap tak efektif, keadaan ekonomi sehingga pembayaran sekolah tersendat, sampai kekhawatiran akan wacana pembukaan sekolah ramai dibicarakan.

Sebelumnya, Pakar pendidikan yang juga praktisi homeschooling Seto Mulyadi menuturkan, metode ini sangat bisa jadi alternatif untuk memastikan hak pendidikan anak terpenuhi selama pandemi virus corona. Apalagi, sambungnya, itu sejalan dengan UU Sisdiknas.

Namun, ia menekankan bahwa anak tak perlu memilih salah satu. Peraturan tersebut menyebut anak bisa menempuh pula homeschooling sebagai pelengkap, penambah, ataupun pengganti. Artinya, bisa saja masih tetap mengikuti sekolah formal sembari menempuh homeschooling pelengkap atau penambah.

Dan langkah homeschooling pun menurut Seto punya banyak jalan. Memang ada dan sudah banyak lembaga khusus yang menyediakan program homeschooling. Tapi orang tua boleh jadi ikut menerapkan homeschooling tanpa harus mendaftar ke lembaga khusus.

Namun syaratnya, Kemendikbud ataupun Dinas Pendidikan setempat harus membantu sekolah untuk menyiapkan panduan homeschooling bagi orang tua.

“Sekolah pun, juga harus dapat panduan dari kementerian ataupun dinas pendidikan setempat bagaimana memenuhi kebutuhan anak dengan cara yang lebih fleksibel, bukan hanya formal, karena kan sedang bermasalah. Jadi dengan layanan pendidikan nonformal ataupun informal sehingga orang tua juga bisa mendapatkan informasi [panduan] ini dari sekolah atau dinas pendidikan,” tutur Seto kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon beberapa waktu lalu.

Kemendikbud sendiri belum mengumumkan secara resmi pembukaan sekolah. Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Muhammad Hamid mengungkap pembukaan sekolah kemungkinan dibarengi tahun ajaran 2020/2021 di daerah zona hijau.

Namun hal ini masih terus dikaji. Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Evy Mulyani menjanjikan pihaknya bakal mengedepankan keselamatan guru, siswa dan orang tua. (fey/pmg)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul “Kemendikbud: Banyak orang tua tanya pendaftaran Homeschooling”, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200610191105-20-511967/kemendikbud-banyak-orang-tua-tanya-pendaftaran-homeschooling

 

× Tanya aja!